Total Pengunjung

Rektor Unila Serahkan SK Guru Besar, Dosen, dan SK Perpanjang Kerja Tendik Non ASN

Lampung Education , Bandar Lampung - Rektor Universitas Lampung (Unila) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen Guru Besar, SK Dosen ber-NIDK, SK Dosen, dan Tenaga Kependidikan (Tendik) Non-ASN di lingkungan Unila. Jum'at, (03/02/2023).

Penyerahan secara simbolis yang dilakukan Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., I.P.M., diberikan kepada lima dosen guru besar, satu dosen ber-NIDK, perwakilan dosen, dan tenaga kependidikan Non-ASN di lingkungan kampus setempat.

Kegiatan juga dihadiri Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unila Prof. Dr. dr. Asep Sukohar, S.Ked., M.Kes., para dekan, ketua lembaga dan unit, koordinator bagian dan subkoordinator subbagian di lingkungan Unila.

Rektor Unila, Prof. Lusmeilia mengatakan, pihaknya mengaku bersyukur atas bertambahnya lima guru besar di lingkungan Unila.

“Dan Akan semakin bertambah karena sebagian masih dalam proses, dan kabarnya sudah bisa mencapai di atas angka 100. Ini prestasi luar biasa untuk Universitas Lampung,” ujarnya

Di awal tahun ini, Unila harus banyak menata dan berubah. Untuk keberlanjutan sistem pendidikan, pembelajaran, dan semua sistem memang membutuhkan tenaga-tenaga terampil.

Menurut Prof. Lusmeilia, SK Perpanjangan diberikan atas dasar rekomendasi para pimpinan di masing-masing fakultas dan unit. Mantan ketua LPPM ini berharap, dosen ber-NIDK, dosen, dan tendik non-ASN Unila dapat disiplin, menjaga kesetiaan kepada Unila, serta selalu berupaya meningkatkan kinerja.

Adapun jumlah penerima SK dosen non-ASN dilaporkan sebanyak 160 orang, sedangkan tendik non-ASN sebanyak 722 orang. “Dengan banyaknya jumlah pegawai non-ASN kita sangat berharap bapak-ibu dapat bersinergi dengan baik untuk mencapai hasil dan tujuan yang diharapkan,” ungkapnya.

Adapun lima guru besar Unila yang menerima SK yakni Dr. Ari Darmastuti, M.A. (FISIP), Dr. Hardoko Insan Qudus, M.Si. (FMIPA), Dr. Nairobi, S.E., M.Si. (FEB), Dr. Sugeng Sutiarso, S.Pd., M.Pd., (FKIP), dan Dr. Agr. Sc., Diding Suhandy, S.TP., M.Agr. (FP).

(LE 1)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Rektor Unila Serahkan SK Guru Besar, Dosen, dan SK Perpanjang Kerja Tendik Non ASN"

Posting Komentar

Langganan


Baca Juga :

Lowongan Admin di ITC FINANCE Bandar Lampung

  POSISI LOWONGAN : ADMIN COLLECTION Persyaratan : Pria / Wanita Pendidikan min D3  Usia max 28 thn  Berpengalaman di bidang admin collectio...

Tentang Saya