Total Pengunjung

Oknum Ketua RT di Bandar Lampung, Hentikan Ibadah Umat Kristiani

Lampung Education , Bandar Lampung - Oknum Ketua RT di Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung membubarkan Umat Kristen yang sedang beribadah di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD), pada Minggu (19/02/2023). Senin, (20/02/2023).

Hal ini terlihat dari video yang beredar di sosial media mengenai perilaku salah satu Ketua RT tersebut. Dalam video tersebut, salah seorang Ketua RT 12 yang menghentikan prosesi ibadah Umat Kristiani tersebut bernama Wawan.

Wawan yang merupakan Ketua RT setempat, terlihat tengah mengenakan pakaian berwarna biru dan topi hitam saat menghentikan prosesi ibadah tersebut dengan memaksa masuk ke dalam gedung gereja.

"Berhenti-berhenti," ujar Wawan dalam video sembari menunjuk pemain musik di gereja tersebut.

Camat Rajabasa, Hendry Satria Jaya membenarkan, adanya peristiwa Ketua RT yang menghentikan prosesi Ibadah Umat Kristiani di Wilayahnya tersebut. 

"Tetapi sebenarnya, itu bukan gereja, karena izinnya belum ada. Memang sebelumnya sudah pernah ada pertemuan, pada tahun 2016 dan April 2022, kesepakatannya boleh menggunakan gedung tersebut apabila sudah ada izin," ujarnya.

"Jadi bukan pelarangan untuk ibadah, ibadah orang tidak boleh dibubarkan. Jadi belum ada izin penggunaan tempat ibadah saja," timpalnya.

Hendry menjelaskan, persetujuan warga pada 2014 lalu itu belum diakui, dan diduga ada pemalsuan tandatangan, karena ada warga tidak tahu.

"Ada juga warga yang memang menandatangani tidak mengetahui bahwa itu izin mengunakan tempat ibadah," jelasnya.

Menurutnya, pada 13 April 2022 lalu, sudah ada kesepakatan pertama, tentang gedung itu yang bukan sebagai tempat ibadah atau gereja. Kedua, sebelum ada izin, tidak dilakukan kegiatan di tempat tersebut.

"Nah, informasi yang diterima, umat kristiani tersebut sudah beribadah tiga kali, pertama datang diketok tidak digubris, karena gerbang dan pintu dikunci. Kemarin mereka menghentikan kegiatan yang ada di lokasi tersebut sebelum ada izin," pungkasnya.


(LE 1)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Oknum Ketua RT di Bandar Lampung, Hentikan Ibadah Umat Kristiani"

Posting Komentar

Langganan


Baca Juga :

Lowongan Admin di ITC FINANCE Bandar Lampung

  POSISI LOWONGAN : ADMIN COLLECTION Persyaratan : Pria / Wanita Pendidikan min D3  Usia max 28 thn  Berpengalaman di bidang admin collectio...

Tentang Saya