Total Pengunjung

Merasa Ditipu, Pemkot Bandar Lampung Segel Angel's Wings


Lampung Education , Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akhirnya menyegel Tempat Hiburan Mal (THM) Angel's Wing yang terletak di Jalan Raden Intan, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung. Sabtu, (04/2/2023).

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, penyegelan tersebut dilakukan karena perizinan Angel Wings, hanya bersifat cafe dan resto, padahal kejadian di lapangan, cafe tersebut layaknya bar dan diskotik.

"Iya kita hari ini menyegel Angel's Wings karena tidak sesuai izinnya. Mereka izinnya kafe dan resto, dan tadi kita lihat ternyata berbeda dengan kenyataannya," ujarnya.

Eva Dwiana mengungkapkan, pada saat soft opening, Angel's Wings juga sempat buka hingga jam 4 pagi.

"Terus di dalam isinya ternyata minuman keras yang kadar alkoholnya tinggi semua," ungkapnya. 

Diketahui, sebelumnya masyarakat sempat mengadakan protes dengan hadirnya tempat hiburan malam Angel's Wing yang berdiri tepat bakal pembangunan Masjid Agung Lampung Al Bakrie, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung.

Berdasarkan pantauan tim Lampung Education di lapangan, penyegelan dimulai dengan adanya puluhan personil Satpol PP Bandar Lampung, Dinas Perizinan Kota Bandar Lampung, dan jajaran lainnya yang dipimpin langsung oleh Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, mendatangi lokasi Angel's Wing pada pukul 19.40 WIB. 


(LE 1)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Merasa Ditipu, Pemkot Bandar Lampung Segel Angel's Wings"

Posting Komentar

Langganan


Baca Juga :

Lowongan Admin di ITC FINANCE Bandar Lampung

  POSISI LOWONGAN : ADMIN COLLECTION Persyaratan : Pria / Wanita Pendidikan min D3  Usia max 28 thn  Berpengalaman di bidang admin collectio...

Tentang Saya